Jakarta - Menko PMK Pratikno menegaskan pengarahan Presiden Prabowo Subianto agar negara datang sigap dalam merespons persoalan masyarakat, termasuk kasus kekerasan anak di daycare. Pratikno mengatakan kasus kekerasan anak nan terjadi di Yogyakarta tak bisa ditoleransi.
"Terjadi kasus kekerasan anak di daycare di Kota Yogyakarta. Ini adalah kejadian nan sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi," kata Pratikno usai rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
"Sebagaimana acapkali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara kudu datang sigap menjawab persoalan masyarakat dan meningkatkan kualitas jasa kepada masyarakat, termasuk dalam kasus daycare ini," sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan beragam kementerian dan lembaga mengenai lainnya. Dia mengatakan, saat ini daycare tersebut telah ditutup.
"Telah dilakukan penutupan dan penyegelan daycare Little Arissa. Kemudian juga Polri, dalam perihal ini Polda DIY, juga telah melakukan penegakan hukum, proses penegakan norma berjalan, ujarnya.
Pratikno meminta pemerintah wilayah untuk rutin melakukan pengecekan daycare di masing-masing daerah. Dia mengatakan pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola daycare.
"Kami sudah membahas, mengeksplorasi banyak sekali hal-hal nan kudu kita perbaiki ke depan. Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem info terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif," ujarnya.
Pemerintah, kata Pratikno, sepakat bakal membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola jasa daycare di Indonesia. Selain itu, bakal dibangun portal info terintegrasi sebagai bagian dari sistem pengawasan nasional.
"Kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare ke depan secepat-cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun sangat jangka pendek juga bakal segera dirumuskan," katanya.
"Termasuk pembentukan portal tunggal info terintegrasi ini penting, sebuah framework izin nan terintegrasi antar permen (Peraturan Menteri) nan ada.Jadi tadi sudah kita elaborasi secara perincian dan kita bakal segera membentuk gugus tugas untuk menindaklanjuti ini,"sambungnya.
(amw/wnv)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·