Pramono Ungkap Aturan Baru Bangun Lapangan Padel di Jakarta

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Pramono Ungkap Aturan Baru Bangun Lapangan Padel di Jakarta

Pramono Ungkap Aturan Baru Bangun Lapangan Padel di Jakarta (Okezone/Danandaya)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kini mewajibkan syarat awal untuk pengusaha nan mau membangun lapangan padel baru. Pengusaha kudu lebih dulu mengantongi izin teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebelum membangun lapangan padel. 

1. Aturan Baru Bangun Lapangan Padel

"Yang paling krusial adalah untuk pembangunan lapangan padel berikutnya nan baru, kudu mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga," kata Pramono, Selasa (24/2/2026).

Izin teknis dari Dispora ini bakal menjadi referensi untuk para pengusaha nan mau berbisnis lapangan padel. Hal ini agar pembangunan lapangan padel tidak dilakukan sembarangan. 

"Supaya ini menjadi referensi sehingga tidak serta-merta semua orang nan mau bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta," ucapnya.

Dalam perihal pembangunan lapangan padel baru, Pramono memutuskan tidak bakal memberikan perizinan pembangunan di area pemukiman warga. Lapangan padel baru hanya diizinkan berdiri di area komersial.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan alias lapangan padel tidak diperbolehkan di area perumahan. Semuanya kudu di area komersial untuk nan baru," tuturnya.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta bakal menelusuri kelengkapan perizinan 397 lapangan padel di Ibu Kota. Ratusan lapangan padel nan bakal ditelusuri terancam ditutup jika tidak mempunyai arsip Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

"Lapangan padel nan tidak mempunyai PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com