Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tarif jasa Transjabodetabek rute menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta segera diputuskan. Saat ini, kata Pramono, masa pertimbangan tarif tetap berjalan sesuai periode nan telah ditetapkan sebelumnya.
"Tarif TJ pada waktu saya secara resmi mencanangkan, kan pada waktu itu dikasih periode untuk tiga bulan. Dan tiga bulan kan belum selesai, baru bakal selesai, dan segera bakal kita putuskan untuk itu," kata Pramono di area Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026).
Pramono menjelaskan tarif jasa Transjabodetabek ke Bandara Soekarno-Hatta nantinya kemungkinan berbeda dibanding rute lainnya. Sebab, operasional jasa menuju airport memerlukan biaya lebih besar.
"Untuk nan ke Soekarno-Hatta unik untuk Soekarno-Hatta, nan lainnya nantinya bakal diputuskan secara bersamaan," ujarnya.
Menurutnya, ada sejumlah aspek nan membikin biaya operasional rute airport lebih tinggi. Mulai dari jarak tempuh nan lebih jauh, jumlah halte pemberhentian, hingga biaya parkir di area bandara.
"Kenapa nan Soekarno-Hatta berbeda? Karena nan pertama lantaran jauh, perhentiannya banyak, parkir di sananya juga kosnya lebih tinggi dibandingkan di tempat lain. Maka tentunya pengeluarannya juga tidak agar subsidinya tidak terlalu tinggi," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan jasa Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (SH2) pada Kamis (12/3). Selama tiga bulan pertama, tarif bus tersebut dipatok Rp 3.500 untuk sekali perjalanan.
"Pemerintah DKI Jakarta sudah memutuskan selama tiga bulan, terutama dalam rangka menyambut Idul Fitri, kami bakal menetapkan tarifnya tetap Rp 3.500 selama tiga bulan ini," kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
Pramono mengatakan, setelah masa uji coba tiga bulan tersebut, Pemprov DKI bakal melakukan pertimbangan mengenai tarif. Menurutnya, subsidi nan dikeluarkan untuk rute ini cukup besar sehingga kemungkinan tarif bakal disesuaikan.
(bel/yld)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·