Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan wacana tarif parkir mobil di Jakarta Rp 60 ribu per jam. Pramono menegaskan tarif tersebut bukan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan hingga sekarang belum ada keputusan mengenai besaran tarif parkir baru.
“Itu sama sekali bukan nomor dari Pemerintah DKI Jakarta. Itu saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana,” kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Pemprov DKI, kata dia, tetap mempertimbangkan beragam perihal sebelum menetapkan tarif parkir, termasuk besaran nilai nan dinilai wajar.
“Dan sebenarnya sudah ditanyakan kepada saya kemarin dan saya sudah menjawab bahwa Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal. Termasuk berapa nan nilai nan wajar,” jelas Pramono.
Ia kembali menekankan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan mengenai tarif parkir baru. Dia apalagi mengaku baru mengetahui nomor Rp 60 ribu setelah rumor tersebut ramai di publik.
“Sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu, apalagi nomor Rp 60.000 pun saya baru tahu ketika sudah viral,” kata dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·