Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah tetapkan tarif parkir mobil di Jakarta naik hingga Rp60.000.
"Angka berapa? Rp60.000 ya? Itu sama sekali bukan nomor dari Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Ia menyebut bahwa belum ada keputusan mengenai penetapan tarif parkir dari Pemprov Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal. Termasuk berapa nan nilai nan wajar. Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu, apalagi nomor Rp60.000 pun saya baru tahu ketika sudah viral," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menyatakan adanya usulan perubahan tarif parkir dengan sistem zonasi.
Melansir detik, sejumlah area dengan nilai ekonomi tinggi seperti SCBD dan Menteng dapat masuk di area dengan tarif lebih tinggi.
"Jadi kelak mau dibuat sistem zonasi. Misalnya wilayah SCBD dianggap punya nilai ekonomi tinggi. Daerah Menteng, kemudian wilayah seperti Bandung Indah, terus wilayah misalnya di Jakarta Selatan, Senayan. Jadi tarif itu periode pemisah tertingginya sampai Rp 60 ribu," ujar Jupiter beberapa waktu lalu.
Namun, Jupiter juga menilai bahwa usulan tarif parkir mobil tersebut bisa terlalu memberatkan masyarakat.
"Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," sebutnya.
(mou/ugo)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·