Pramono Bakal Terapkan Pemilahan Sampah di 153 Pasar Jaya Jakarta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal menerapkan program pemilahan sampah di seluruh pasar nan dikelola Perumda Pasar Jaya. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang aktivitas pemilahan sampah di Jakarta.

Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau pengolahan sampah organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026). Ia mengatakan seluruh pasar di bawah pengelolaan Pasar Jaya bakal menerapkan pola pengelolaan sampah serupa untuk mengurangi beban pengiriman sampah ke TPST Bantargebang.

"Pasar Jaya kan punya 153 pasar dan nyaris semua pasar nan ada di Jakarta itu dikelola oleh Pasar Jaya. Kami bakal memperlakukan perihal nan sama," kata Pramono di Pasar Kramat Jati.

Pramono menjelaskan, selama ini pasar-pasar nan dikelola Pasar Jaya menyumbang sekitar 500 ton sampah per hari ke Bantargebang. Karena itu, pengolahan dan pemilahan sampah di tingkat pasar diharapkan dapat memangkas volume sampah secara signifikan.

Di Pasar Kramat Jati sendiri, menurut Pramono, terdapat sekitar 5 ton sampah nan dihasilkan setiap hari. Nantinya, pengolahan sampah organik bakal dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN untuk menghasilkan produk nan bermanfaat, termasuk pupuk organik.

"Hari ini sebagai tindak lanjut dari program pemilahan sampah nan kemarin sudah kita canangkan, maka Pemerintah DKI Jakarta melalui Pasar Jaya bakal bekerja sama dengan masyarakat nan mempunyai concern untuk penanganan sampah terutama sampah organik dan anorganik," ujarnya.

Pramono mengatakan hasil pengolahan sampah organik itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertamanan hingga pupuk. Menurutnya, ada dua jenis hasil pengolahan nan saat ini mulai dikembangkan, ialah pupuk cair dan kompos.

"Yang organik bisa sebagai fertilizer. Seperti nan tadi kita lihat berbareng ada dua, nan satu berupa cairan, nan satu berupa komposit kelak bakal bisa jadi pupuk organik," ucapnya.

Tak hanya pasar di bawah Pasar Jaya, Pemprov DKI juga bakal menerapkan kebijakan serupa pada pasar non-Pasar Jaya. Pramono menyebut Dinas Lingkungan Hidup bakal diminta mengoordinasikan pemilahan sampah di pasar-pasar tersebut.

"Baik itu nan Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya mereka tetap bertanggung jawab untuk pengelolaan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya," jelasnya.

Saat ditanya kapan kebijakan itu mulai diterapkan, Pramono memastikan program melangkah segera.

"Mulai sekarang ini. Kalau tahun ini kelamaan," imbuhnya.

(bel/whn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News