Pramono Akan Diskusi dengan Mendagri Terkait Obligasi Rp 3,5 T DKI

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons peringatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai rencana publikasi obligasi wilayah senilai Rp 3,5 triliun. Pramono menegaskan bakal mendengarkan masukan dari Mendagri Tito.

"Sebenarnya obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan, dan pasti Jakarta bakal bisa menyelesaikannya dengan baik, siapa pun nan bakal menjadi gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya 7 tahun," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pramono menjelaskan publikasi obligasi wilayah merupakan salah satu skema creative financing nan disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pembangunan. Menurutnya, langkah itu telah melalui proses sesuai ketentuan nan berlaku.

"Memang obligasi wilayah ini adalah salah satu bentuk creative financing nan kami lakukan. Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan support alias persetujuan dari Kemenko Perekonomian," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Pramono memastikan tetap bakal memperhatikan masukan dari pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, sebelum rencana publikasi obligasi wilayah Rp 3,5 triliun itu dijalankan.

"Apa pun itu, sebagai gubernur, saya juga pasti bakal mendengarkan apa nan menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti bakal berbincang dengan Bapak Mendagri," ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian angkat bicara soal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi wilayah senilai Rp 3,5 triliun sebagai sumber pembiayaan baru.

Tito mengaku belum ada pembahasan secara unik antara dirinya dengan Pemprov DKI Jakarta mengenai publikasi obligasi itu. Pada dasarnya, kata Tito, publikasi obligasi merupakan corak utang. Karena itu, pemerintah wilayah kudu memastikan keahlian fiskalnya untuk melunasi tanggungjawab tersebut.

"Obligasi itu sama saja dengan berutang, kan. APBD-nya bisa tidak untuk bayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala wilayah berikutnya. Kalau tidak punya keahlian membayar, kan repot," ujar Tito saat ditemui di instansi Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7).

Tito pun mengingatkan kepada kepala wilayah nan berencana menertibkan obligasi itu kudu bisa melunasinya selama masa jabatannya. Hal ini agar tidak menjadi beban bagi kepala wilayah setelahnya.

(bel/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News