Prabowo Usul Revisi UU untuk Kewarganegaraan Ganda Terbatas Talenta Istimewa

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan undang-undang untuk kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta istimewa. Aturan ini, kata Prabowo, ditujukan bagi diaspora Indonesia nan punya skill dan bisa memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Ide itu disampaikan Prabowo di hadapan personil parlemen dalam pidatonya saat rapat paripurna RUU APBN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu nan dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo mengatakan Indonesia punya jutaan diaspora nan tersebar di beragam negara. Di antara diaspora itu, menurut Prabowo, ada ilmuwan, dokter, insinyur, mahir kepintaran buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet bergengsi dunia.

"Sebagian terpaksa mengambil kebangsaan lain lantaran kebutuhan karier, keluarga, alias pengabdian mereka di luar negeri. Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di bumi dan ikatan mereka kepada Tanah Air," ujarnya.

Sebab itu, pemerintah bakal mengusulkan perubahan undang-undang untuk membuka kesempatan kebangsaan dobel secara terbatas bagi penduduk dengan talenta istimewa.

"Hari ini, pemerintah bakal mengusulkan kepada sidang nan terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kebangsaan dobel secara terbatas bagi mereka nan mempunyai talenta spesial dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," ujarnya.

"Kebijakan ini bakal kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, tanggungjawab nan jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," imbuh dia.

(amw/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News