Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, ada Rp 39 triliun uang tak jelas mengendap di bank. Menurut dia, duit tersebut milik para koruptor dan pidana nan sudah lari dari Indonesia alias meninggal dunia.
"Saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih 39 triliun uang-uang nan tidak jelas. Para koruptor alias para pidana itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia alias sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening tidak jelas," ujar Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Dia menyebut, para mahir waris koruptor tersebut kemungkinan tak mengetahui ada duit nan mengendap di bank sehingga tak mengurus alias menariknya. Prabowo menuturkan duit nan mengendap lama tersebut bakal diambil negara untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
"Mungkin dia banyak istri muda alias piaraan-piaraan, jadi istri-istrinya, mahir warisnya tidak tahu bahwa dia punya duit di bank-bank tersebut," ucap Prabowo.
"Sudah sekian tahun tidak diurus. Ya saya katakan, jika sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan, umumkan, umumkan, enggak ada nan datang, ya sudah pindahin untuk rakyat," sambung dia.
Masyarakat Lebih Buktikan Kerja dan Hasil Nyata dari Pemerintah
Prabowo menuturkan, saat ini masyarakat lebih membuktikan kerja dan hasil nyata dari pemerintah, dibandingkan aktivitas seremonial. Dia pun mengapresiasi kerja para abdi negara penegak norma serta kementerian/lembaga nan sudah bekerja menyelematkan kekayaan negara dari para koruptor.
"Sekali lagi pekerjaan nan saudara-saudara laksanakan, dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita berkeinginan untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara di mana pun itu berada," jelas Prabowo.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memamerkan tumpukan duit Rp 10,2 triliun hasil denda administratif oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (13/5/2026). Selain denda, juga diserahkan lahan area rimba seluas 2,373 hektare.
Kejagung bakal menyerahkan seluruh duit tersebut kepada kas negara. Acara penyerahan dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kejagung Pamer Tumpukan Uang
Kejagung memamerkan tumpukan duit tersebut di panggung besar. Uang senilai Rp 10,2 triliun itu disusun rapi dengan pecahan duit Rp100.000 di sebelah kanan, kiri, dan tengah panggung.
Tumpukan duit tersebut diperkirakan setinggi 3 meter. Tingginya tumpukan dan banyaknya duit itu memenuhi panggung utama.
Total nilai duit nan diserahkan merupakan hasil denda administratif senilai Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB sebesar Rp 6,846 triliun.
Selanjutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis duit denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Uang Rp 10,2 triliun tersebut masuk ke kas negara.
Kemudian, Jaksa Agung menyerahkan lahan area rimba tahap VII seluas 2,37 hektare kepada Menkeu Purbaya. Setelah itu, Purbaya menyerahkannya kepada CEO Danantara Rosan Roeslani nan diserahkan lagi kepada Dirut PT Agrinas untuk dikelola.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·