Prabowo Terima Laporan Terbaru Satgas PKH, Segera Umumkan Denda Pelanggaran

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menerima kehadiran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) nan dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan penyelenggaraan penertiban terhadap beragam pelanggaran pemanfaatan area hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal.

Pertemuan tersebut digelar di kediaman Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026). Momen rapat tersebut diunggah melalui akun resmi Sekretariat Kabinet.

Satgas PKH mengungkapkan adanya pengenaan denda dari hasil temuan pelanggaran tersebut. Besaran denda administratif bakal diumumkan pada pekan kedua September 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satgas PKH juga melaporkan perkembangan hasil penertiban serta denda administratif nan bakal diumumkan pada minggu kedua September mendatang," tulis keterangan tersebut.

Prabowo menegaskan pentingnya penindakan norma nan tegas dan ahli bagi pihak-pihak nan melanggar. Ia pun memastikan segala corak penindakan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan norma dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban area rimba kudu dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga area rimba serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan nan berlaku," bunyi keterangan itu.

(eva/aik)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News