
Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual! (Foto: Setpres)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melakukan percepatan pembangunan perumahan di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan lahan-lahan milik BUMN.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pesan Presiden Prabowo, lahan BUMN merupakan lahan milik negara. Maka dari itu, aset strategis negara tersebut kudu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, terutama untuk program perumahan.
“Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan nilai pasar. Itu haram. Itu unik untuk subsidi rakyat, untuk perumahan,” ujar Hashim dalam Pencanangan Pembangunan Hunian dalam Rangka Mendukung Program 3 Juta Rumah di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Tanah BUMN Adalah Milik Rakyat
Menurutnya, pengarahan tersebut muncul lantaran adanya kecenderungan sejumlah pihak nan mau mengambil untung dari nilai komersial tanah milik negara.
Jika tanah BUMN dijual mengikuti nilai pasar, kata dia, maka tujuan negara untuk menghadirkan perumahan nan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah bakal semakin susah tercapai.
Karena itu, Hashim menekankan bahwa tanah-tanah milik BUMN semestinya diprioritaskan untuk mendukung program perumahan rakyat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·