Binti Mufarida
, Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2026 |21:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto (foto: Biro Pers Kepresidenan)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan pidana serius nan kudu diusut hingga ke dalang di kembali peristiwa tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat sesi tanya jawab berbareng jurnalis.
“Ini adalah tindakan biadab. Harus kita kejar, kudu kita usut sampai tuntas,” tegas Prabowo.
Ia menekankan, penegakan norma tidak boleh berakhir pada pelaku di lapangan, tetapi juga kudu bisa mengungkap tokoh intelektual di kembali peristiwa tersebut, termasuk pihak nan menyuruh maupun membiayai.
Prabowo juga memastikan negara tidak bakal mentolerir segala corak kekerasan terhadap penduduk negara, termasuk terhadap aktivis nan menyuarakan kritik. Ia menegaskan, andaikan terdapat keterlibatan aparat, proses norma kudu melangkah tanpa pandang bulu.
“Tidak bakal ada impunitas. Saya menjamin,” ujarnya.
“Saya mau menegakkan hukum. Saya mau Indonesia nan beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” lanjutnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·