
Anies Baswedan (foto: Okezone)
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto nan menyebut kasus penyiraman air keras, terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai tindak pidana serius nan tergolong terorisme.
Anies mengatakan, komitmen Prabowo untuk mengusut kasus tersebut kudu diikuti oleh seluruh abdi negara penegak norma di lapangan.
“Sikap beliau nan berkomitmen untuk melakukan penyelidikan itu kudu diwujudkan oleh seluruh aparat. Bahwa Pak Presiden bersikap mau melindungi demokrasi, abdi negara di bawahnya kudu menjalankan pengarahan presiden,” ujar Anies di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu 21 Maret 2026.
Lebih lanjut, Anies menilai kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus bukanlah tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi.
Ia menyebut korban merupakan sosok nan sejak awal konsisten menyuarakan tanda-tanda kemunduran kerakyatan berbareng aktivis lainnya, sehingga serangan tersebut dinilai sebagai corak intimidasi.
“Ini adalah serangan pada pribadi nan memperjuangkan demokrasi,” katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·