Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Senin, 14 September 2026 |15:44 WIB

Presiden Prabowo Kembali Melakukan Reshuffle Kabinet
JAKARTA - PDI Perjuangan menilai, keputusan reshuffle alias kocok ulang kabinet merupakan kewenangan prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Reshuffle kabinet sudah perlu dilakukan untuk mempercepat realisasi program prioritas Presiden.
Demikian disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah sekaligus merespon rumor reshuffle kabinet nan beredar, Senin (14/9/2026) hari ini.
"Namun dari sisi kami, memang sudah waktunyah lah Bapak Presiden melakukan reshuffle untuk melakukan percepatan, penajaman terhadap mimpi-mimpi presiden, prioritas-prioritas presiden," ujar Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Ketua Banggar DPR RI ini pun meyakini, Prabowo telah mengantongi nilai sari para pembantunya di Kabinet Merah Putih. Ia pun tak masalah jika Prabowo melakukan reshuffle.
"Presiden punya track record-nya, sehingga datang konklusi layak untuk di-reshuffle. Monggo, itu memang kewenangan presiden. Mau hari ini, mau besok, alias kapan pun, sepenuhnya kewenangan presiden, dan tentu itu bagian dari perangkat presiden untuk mempercepat visi presiden," ujar Said.
Namun saat disinggung menteri nan layak direshuffle, Said tak menjawab. Menurutnya, pertimbangan untuk mengganti menteri bisa berdasarkan pada hasil survei.
46 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·