Prabowo Pegang Tunai Rp31,3 T dari Hasil Penyelamatan Uang Negara

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memperoleh penerimaan negara tambahan dari hasil penyelematan finansial negara dari tindak pidana korupsi alias tipikor senilai Rp 31,3 triliun.

Penerimaan itu berasal dari nilai pengamanan finansial negara dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan sebesar Rp 11,4 triliun pada hari ini, Jumat (10/4/2026). Ditambah dengan hasil pengamanan duit negara pada Oktober 2025 senilai Rp 13,25 triliun dari tindak pidana korupsi akomodasi CPO dan turunannya, serta Rp 6,62 triliun pada Desember 2025.

"Dengan demikian total duit tunai nan sukses kita selamatkan adalah Rp 31,3 triliun," kata Prabowo dalam aktivitas Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan, nilai duit tunai nan bakal masuk dalam kas negara dalam corak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) itu bisa digunakan untuk memperbaiki 34 ribu sekolah nan tersebar di seluruh Indonesia.

"Tahun lalu, kita baru sukses memperbaiki 17 ribu sekolah, berfaedah duit ini bisa 2 kali lipat APBN, nan mana sekolah-sekolah berbelas-belas tahun tidak mengalami perbaikan," ungkap Prabowo.

"Bisa juga dibayangkan jika membantu pembaharuan rumah untuk rumah berpenghasilan rendah ini dapat, memperbaiki 500 ribu lebih, berfaedah bisa memberi faedah kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah," tegasnya.

(arj/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News