Prabowo Luncurkan Satgas PHK, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Peningkatan Kesejahteraan Buruh telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di gelaran May Day 2026. Di depan para pekerja nan datang di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, orang nomor satu di Indonesia itu menyatakan Satgas ini bakal menjadi simbol pembelaan dari negara untuk para pekerja nan terkena PHK.

"Saya bakal bela kepentingan buruh, nan diancam PHK kita bakal bela dan melindungi kalian," kata Prabowo dalam peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026) lalu.

Meski Satgas PHK sudah diluncurkan, tetap belum jelas apa tugas dan fungsinya, termasuk gimana struktur kerjanya. Prabowo menyatakan Satgas PHK dirilis berasas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026, namun hingga sekarang salinan beleid itu belum beredar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu, Prabowo hanya bilang negara bakal mengambil alih tanggung jawab pengusaha nan tidak sanggup menyelesaikan urusan PHK. Prabowo menegaskan bahwa dirinya bakal berada di pihak rakyat.

"Kalau ada pengusaha nan menyerah, jangan cemas negara kita kuat, negara kita bakal ambil alih, bakal bela rakyat Indonesia. Jangan khawatir," ujar Prabowo.

Peran Satgas PHK

Di hari nan sama peluncuran Satgas PHK, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sedikit memaparkan soal peran Satgas PHK. Menurutnya pembentukan satgas tersebut merupakan bagian dari upaya berbareng pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memutus rantai birokrasi nan panjang dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Satgas ini diharapkan menjadi kanal percepatan penanganan beragam persoalan, mulai dari rumor pengupahan, sistem alih daya (outsourcing), hingga potensi PHK di sejumlah sektor industri.

Dasco menyampaikan perihal ini saat memimpin pertemuan Pimpinan DPR RI berbareng Komisi IIII DPR RI dan Komisi IX DPR RI nan menerima audiensi dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat.

"Nah, jadi mengenai masalah upah, mengenai masalah sistem outsourcing, kemudian masalah mengenai jika ada nan mau PHK dan lain-lain itu bisa dibawa ke situ agar memutus rantai nan Panjang," ujar Dasco dikutip dari laman resmi DPR, dikutip Senin (4/5/2026).

Satgas PHK juga melibatkan perwakilan dari beragam unsur, termasuk serikat pekerja, sehingga alur info menjadi lebih sigap dan transparan. Dengan demikian, setiap potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini.

Dasco juga mengatakan sejumlah laporan mengenai rencana PHK dalam waktu dekat apalagi telah masuk ke dalam satgas untuk segera ditindaklanjuti.

"Jadi, lantaran ada perwakilan dari kawan-kawan semua bisa sigap dapat informasinya. Tadi sudah diinfokan juga ke pihak pemerintah dari kawan-kawan pekerja ada beberapa perusahaan nan dalam dua-tiga bulan ada rencana PHK. Nah, itu kemudian sudah masuk ke satgas mitigasi PHK dan kesejahteraan pekerja untuk segera biar diantisipasi," terang Dasco.

Kalangan serikat pekerja juga sejauh ini belum tahu menahu bakal menjadi apa Satgas PHK nan dijanjikan Prabowo. Beberapa petinggi serikat pekerja besar nan dihubungi detikcom mengaku tetap bertanya-tanya kejelasan soal apa nan bakal dilakukan Satgas PHK.

(hal/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance