
Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden bagian Ketenagakerjaan
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal membenarkan dirinya bakal dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus Presiden bagian Ketenagakerjaan.
Said mengatakan bahwa pelantikan ini bakal dilaksanakan pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). “Jam 16.30 dilantik di istana,” ujar Said saat dihubungi awak media.
Lebih lanjut, Said mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengenai berita pelantikan ini. “Ditelepon semalam oleh pak seskab Letkol Teddy,” katanya.
Kemudian, dia memastikan bakal dilantik Presiden Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden bagian Ketenagakerjaan. Said menjelaskan, bahwa kedudukannya setingkat menteri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024.
“Sebagai penasehat unik Presiden RI bagian ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres nomor 137/2024,” tutup Said Iqbal.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·