Prabowo Ingatkan Satgas Penertiban Hutan Berhadapan dengan Bandit dan Perampok

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memamerkan tumpukan duit Rp 10,2 triliun  hasil denda administratif oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (13/5/2026). Selain denda, juga diserahkan lahan area rimba seluas 2,373 hektare.

Kejagung bakal menyerahkan seluruh duit tersebut kepada kas negara. Acara penyerahan  dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kejagung memamerkan tumpukan duit tersebut di panggung besar. Uang senilai Rp10,2 triliun itu disusun rapi dengan pecahan duit Rp100.000 di sebelah kanan, kiri, dan tengah panggung.

Tumpukan duit tersebut diperkirakan setinggi 3 meter. Tingginya tumpukan dan banyaknya duit itu memenuhi panggung utama.

Total nilai duit nan diserahkan merupakan hasil denda administratif senilai Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB sebesar Rp6,846 triliun.

Selanjutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis duit denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Uang Rp10,2 triliun tersebut masuk ke kas negara.

Kemudian, Jaksa Agung menyerahkan lahan area rimba tahap VII seluas 2,37 hektare kepada Menkeu Purbaya. Setelah itu, Purbaya menyerahkannya kepada CEO Danantara Rosan Roeslani nan diserahkan lagi kepada Dirut PT Agrinas untuk dikelola.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita