Binti Mufarida
, Jurnalis-Jum'at, 10 April 2026 |19:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan layar/Binti M)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan norma merupakan instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara, sekaligus menjadi fondasi bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Presiden menekankan tanpa pengelolaan dan perlindungan kekayaan negara nan baik, mustahil kesejahteraan rakyat dapat dicapai.
“Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera,” tegas Prabowo dalam sambutannya pada aktivitas penyerahan denda administratif dan pengamanan finansial negara, serta penguasaan kembali area rimba tahap VI nan digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).
Prabowo juga mengingatkan praktik-praktik pelanggaran seperti korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, dan penyalahgunaan kewenangan tetap menjadi tantangan nyata nan kudu dihadapi bersama. Kepala Negara menegaskan, pemerintah tidak bakal ragu menggunakan seluruh kewenangan konstitusional untuk menegakkan norma secara tegas dan tanpa pandang bulu.
“Saya bakal menggunakan semua kewenangan dan kekuasaan nan diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya bakal menggunakan itu untuk menegakkan hukum, saudara-saudara sekalian, tanpa pandang bulu, tanpa memandang siapa,” ujarnya.
Prabowo memberikan petunjuk langsung kepada jejeran terkait, termasuk abdi negara penegak norma dan kementerian/lembaga, untuk memperkuat koordinasi dalam memberantas beragam corak pelanggaran nan merugikan negara. Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa upaya menjaga kekayaan negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan corak pengabdian seluruh aparatur negara kepada rakyat.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·