Prabowo Geram Ada Perda yang Bolehkan Warga Bakar Lahan: Ini Menipu!

Sedang Trending 43 menit yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2026 |17:16 WIB

 Ini Menipu!

Presiden Prabowo Subianto/Biro Pers

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto, menegaskan perlunya koreksi izin nan tegas di tingkat wilayah nan diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran rimba dan lahan (Karhutla), khususnya di lahan gambut.

Demikian disampaikan Prabowo saat menggelar pembahasan mengenai mitigasi Karhutla berbareng para master nan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta.

Prabowo menyoroti tetap adanya Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kabupaten nan memberikan celah bagi masyarakat untuk melakukan pembakaran lahan. Bahkan, dia menyinggung ada patokan nan membolehkannya pembakaran lahan seluas 2 hekatare.

"Yang pertama, kita kudu koreksi regulasi. Itu kelak kita kudu tegas. Masih ada 8 Perda di kabupaten bayangkan, nan mau pakai loophole bahwa boleh bakar 2 hektar," kata Prabowo dikutip, Jumat (25/9/2026).

Prabowo memandang, jika patokan nan membolehkan penduduk membakar lahan tersebut adalah perihal nan tidak masuk logika dan membahayakan keselamatan lingkungan.

Menurutnya,  dalih memperbolehkan pembakaran lahan skala mini justru menjadi pemicu musibah Karhutla nan lebih besar dan tidak terkendali di lapangan. Prabowo pun mempertanyakan logika norma di kembali patokan tersebut.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑