Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan gaji hakim Indonesia lebih tinggi dibandingkan hakim-hakim di Malaysia dan Singapura. Prabowo menyampaikan dirinya berkomitmen meningkatkan gaji hakim Indonesia agar mereka tak bisa disogok saat memutus perkara.
Awalnya, Prabowo menceritakan bahwa dirinya menerima laporan dari Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Sunarto bahwa Ketua MA Malaysia takjud dengan kenaikan penghasilan pengadil Indonesia. Sebab, penghasilan pengadil junior Indonesia setara dua kali penghasilan pengadil paling junior Malaysia.
"Saya kudu cerita begini lantaran saya ada suatu kepuasan minggu lalu, Ketua Mahkamah Agung ketemu saya. Dan beliau sampaikan ke saya, beliau lenyap rapat ketua-ketua Mahkamah Agung se-ASEAN. Kemudian Ketua Mahkamah Agung Malaysia sampaikan ke Ketua Mahkamah Agung Indonesia," kata Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
"Disampaikan: 'Yang Mulia, saya salut sama Indonesia'. Dia bilang. 'Pertama kali penghasilan pengadil Indonesia di atas penghasilan pengadil Malaysia'. Dan penghasilan pengadil paling yunior Indonesia, ceritanya ya, nan paling yunior sudah nyaris dua kali penghasilan pengadil paling yunior Malaysia," sambungnya.
Selain Malaysia, penghasilan Ketua MA Indonesia juga lebih tinggi dibandingkan Ketua MA Singapura. Prabowo pun mengaku bangga dengan kebijakannya meningkatkan penghasilan pengadil di Indonesia.
"Kemudian Ketua Mahkamah Agung Indonesia, Profesor Sunarto ya, laporkan lagi ke saya: 'Pak, Ketua Mahkamah Agung Singapura juga sampaikan ke saya, selamat nan Mulia, penghasilan Anda sekarang, penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah di atas penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Singapura'. Disampaikan dalam hati: 'Oke juga kita nih ya'," tuturnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·