Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mengungkap besarnya kebocoran kekayaan Indonesia akibat praktik under-invoicing dalam perdagangan ekspor. Dalam kurun waktu 34 tahun, ialah 1991 hingga 2024, nilai kerugian nan disebut mencapai US$ 908 miliar alias sekitar Rp 15.000 triliun.
Menurut Prabowo, dirinya mendapatkan laporan tiruan mengenai dengan praktik under-invoicing dan transfer pricing. Dalam salah satu laporan palsu, dia mengatakan ada eksportir nan sebenarnya mengekspor 100 ton, tetapi pencatatannya hanya 50 ton.
"Saya juga katakan, selama ini, ya, 30 tahun lebih kekayaan kita, menurut saya, diselewengkan oleh praktik under-invoicing, ya. Dan transfer pricing...Intinya adalah laporan palsu. Jadi dia ekspornya 100 ton, dilaporkannya 50 ton. Ini kita lenyap duit banyak sekali. Dalam 34 tahun, kita lenyap US$ 908 miliar dolar, Rp 15.000 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam paparannya mengenai kebijakan pemerintah untuk mengendalikan ekspor komoditas strategis dalam wawancara berbareng media di Hambalang, Bogor, beberapa waktu lampau (6/9/2026).
Prabowo mengatakan praktik tersebut menjadi salah satu corak kebocoran nan mau segera ditutup pemerintahannya. Menurut dia, under-invoicing terjadi ketika nilai alias volume peralatan nan sebenarnya diekspor tidak dilaporkan secara penuh dalam arsip perdagangan.
"Terus terang aja saya merasa ya bahwa kita telah banyak kehilangan momentum, kehilangan uang. Nah, ini nan saya sebetulnya mau segera menutup kebocoran-kebocoran itu. Itu nan saya inginkan ya. Tapi kita sudah ambil langkah-langkah strategis," ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, persoalan tersebut telah dibahas secara serius sebelum pemerintah memutuskan mengambil langkah pengendalian ekspor. Ia mengatakan telah memaparkan persoalan under-invoicing dan praktik pemindahan nilai (transfer pricing) kepada sejumlah pihak nan terlibat dalam pembahasan kebijakan ekonomi.
"Saya lapor ke MPR, DPR waktu itu. Saya ingat 20 Mei tahun 2026 ya, pas hari kebangkitan nasional ya. Kurang lebih 10 hari sebelumnya saya kumpulkan. Tapi saya waktu itu saya minta KSSK diperluas, jika enggak salah datang beberapa Dewan Ekonomi Nasional Pak Luhut (Ketua DEN) datang dan berapa anggotanya," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo mengaku memaparkan info mengenai potensi kebocoran dari perdagangan ekspor Indonesia.
"Ada beberapa penasihat ekonomi saya datang dan di situ saya paparkan nan tadi slide-slide tadi itu under invoicing, transfering kan begitu," ujar Prabowo.
Prabowo kemudian mempertanyakan apakah praktik tersebut bakal terus dibiarkan. Pasalnya, jika tidak dihentikan, potensi kehilangan devisa dan penerimaan negara dinilai bakal terus berulang.
"Saya bilang, 'Bagaimana apa nan kudu kita lakukan ini? Apa ini mau kita biarkan kita teruskan? Kalau teruskan ya kita tahun depan lenyap lagi US$ 30 miliar. Tahun depannya kan terus gitu saya minta pendapat rupanya semua hadirin mengatakan tidak bisa tidak bisa diteruskan, tidak boleh.'"
Dari kasus under-invoicing tersebut, menurut Prabowo, muncul pendapat untuk memperketat kendali pemerintah atas ekspor komoditas strategis.
"Kalau saya, saya minta saran gimana ya berfaedah muncullah berfaedah kita kudu kendalikan ekspor itu," katanya.
Ia mengatakan pengendalian tersebut kemudian melahirkan pendapat agar ekspor komoditas dilakukan melalui satu pintu alias sistem nan lebih terpusat.
"Akhirnya muncul pendapat ekspor satu pintu DSI (Danantara Sumber Daya Indonesia). Iya. Dan DSI. Dan itu nan kita laporkan ke sidang paripurna DPR ya. Iya," ujar Prabowo.
Pemerintah sebelumnya menyampaikan rencana untuk memusatkan ekspor sejumlah komoditas strategis melalui Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), nan berada di bawah ekosistem Danantara. Adapun, kebijakan tersebut diarahkan antara lain untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan nilai ekspor nan dilaporkan sesuai dengan transaksi sebenarnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·