Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto berencana bakal meningkatkan kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konsolidasi pengadaan peralatan dan jasa pemerintah.
Prabowo bilang bahwa selama ini terlalu banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah wilayah membeli peralatan nan sama tapi membelinya sendiri-sendiri dengan nilai nan berbeda-beda. Kondisi ini kata Prabowo membikin daya tawar negara menjadi lemah. Ia memohon support dari DPR RI untuk mewujudkan perihal ini.
"Karena itu saya melaporkan di sini, Pemerintah bakal segera mengonsolidasikan seluruh pengadaan peralatan dan jasa nan serupa. Kita bakal tingkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah dan untuk itu kita minta support Dewan Perwakilan Rakyat nan saya hormati," kata Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak masuk logika beragam badan, beragam K/L, beragam Pemerintah Daerah membeli peralatan nan sama dengan nilai nan berbeda-beda apalagi nilai nan lebih tinggi dari nan bisa kita capai," sambungnya.
Berdasarkan Data LKPP, konsolidasi pengadaan Pemerintah Daerah saat ini telah menghasilkan efisiensi 20,86% pada 2025 dan 25,43% diperkirakan pada 2026.
Prabowo mengatakan konsolidasi pengadaan, penggunaan katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta penerapan praktik pengadaan terbaik berpotensi menghasilkan efisiensi hingga 30% dari shopping pengadaan nan mencapai Rp 1.200 triliun. Dengan demikian, potensi efisiensi nan bisa diperoleh pemerintah mencapai Rp 360 triliun dalam setahun.
"Kita bisa bayangkan, US$ 20 miliar. Ini bukan nomor nan kecil. Kita bisa melakukan sangat banyak dengan Rp 360 triliun dan ini adalah di tangan kita," katanya.
Ia mencontohkan pengadaan layar pandai interaktif alias interactive flat panel (IFP). Menurutnya, sebelumnya pemerintah wilayah membeli IFP secara terpisah dengan nilai sekitar Rp 150 juta per unit. Namun setelah pembelian dikonsolidasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), pemerintah disebut bisa memperoleh nilai Rp 26 juta per unit, termasuk ongkos kirim dan pemasangan hingga wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).
"Ini penghematan nyaris 6 kali. 6 kali penghematan. Ini riil. Rp 150 juta kita beli dengan nilai 26 juta termasuk ongkos kirim dan ongkos pasang sampai ke tempat terpencil, terluar, dan tertinggal," tambahnya.
(hrp/fdl)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·