Binti Mufarida
, Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Setpres)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bakal menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh, institusi, maupun organisasi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan, penganugerahan bakal digelar di Istana Negara sebagaimana tradisi setiap peringatan HUT RI.
"Teman-teman, Bapak-Ibu sekalian nan saya hormati, bahwa aktivitas selanjutnya adalah Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan nan bakal dilaksanakan di Istana Negara seperti biasa dalam setiap peringatan HUT RI," ujar Juri saat konvensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Juri menjelaskan, Presiden Prabowo bakal memberikan penghargaan tersebut kepada perseorangan maupun lembaga nan dinilai mempunyai jasa dan pengabdian bagi bangsa dan negara.
"Tanda jasa dan tanda kehormatan juga bakal diberikan tahun ini oleh Presiden Republik Indonesia kepada seseorang alias kepada kesatuan alias lembaga pemerintah alias organisasi alias figur-figur tertentu atas jasa, prestasi, darma bakti, dan kesetiaan nan luar biasa bagi bangsa dan negara," katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·