
Ade Armando dan Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)
JAKARTA — Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya namalain Abu Janda ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026) atas kasus dugaan penghasutan dan penyebaran buletin bohong.
Laporan ini dipicu unggahan potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), saat berbincang di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Perwakilan Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya, Rivai Sabon Mehen, menyampaikan para terlapor dituding telah memotong pidato JK untuk melakukan provokasi.
“Sebagai penduduk negara, saya dan kuasa norma saya berbareng kawan-kawan dari Persatuan Pemuda Mahasiswa Timur Raya datang ke Polda Metro untuk membikin laporan polisi kepada Ade Armando dan Abu Janda mengenai dengan unggahan video dan podcast mereka di Cokro TV,” kata Rivai.
Ia menilai konten nan diunggah keduanya berkarakter provokatif dan mendiskreditkan JK. “Pernyataan mereka berdua ini sangat meresahkan penduduk masyarakat dan kami menganggap bahwa pernyataan beliau adalah pernyataan nan sangat provokatif dan kemudian sangat mendiskreditkan Pak Jusuf Kalla,” ujarnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·