
Potensi Ekonomi Industri Kripto di RI, Transaksi Tembus Rp171,1 Triliun (Foto: Freepik)
JAKARTA - Perkembangan aset mata uang digital dan teknologi blockchain di Indonesia memasuki fase nan semakin luas seiring meningkatnya mengambil masyarakat serta berkembangnya penemuan berbasis aset digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset mata uang digital telah mencapai 22,93 juta akun per Juli 2026, dengan nilai transaksi perdagangan aset mata uang digital sepanjang Januari-Juli 2026 mencapai sekitar Rp171,12 triliun.
CEO Indodax William Sutanto nan juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menilai besarnya pedoman pengguna dan nilai ekonomi nan terbentuk menunjukkan bahwa aset mata uang digital sekarang perlu dilihat sebagai bagian nan semakin strategis dalam perkembangan ekonomi digital Indonesia.
"Industri mata uang digital mempunyai potensi ekonomi nan besar dan saat ini tetap terus berkembang. Kripto mempunyai karakter nan borderless, sehingga masyarakat bisa mengakses beragam platform (exchange) dari mana saja. Karena itu, tantangannya adalah gimana ekosistem lokal bisa terus berkembang secara sehat, kompetitif, dan tetap memberikan faedah bagi pengguna maupun perekonomian Indonesia,” ujar William di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Dia menambahkan, mengenai kerjasama serta langkah-langkah nan dapat dilakukan oleh stakeholder untuk memperkuat ekosistem mata uang digital nasional sekaligus menekan penggunaan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) ilegal.
“Pertama, tentunya literasi kepada masyarakat, termasuk menjelaskan platform mana nan berizin di Indonesia dan akibat nan didapat ketika menggunakan platform ilegal. Kemudian, asosiasi, regulator, bursa, dan pelaku industri perlu terus berbincang untuk menciptakan level playing field nan sehat. Bursa juga mempunyai peran krusial sebagai jembatan antara industri dan regulator, sehingga jalan terbaik nan diambil bisa tetap mendukung perlindungan konsumen sekaligus perkembangan industri, ” tambahnya.
Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa penemuan finansial digital kudu bergerak dari tahap penelitian menuju penerapan nan memberikan faedah nyata bagi sektor ekonomi riil.
44 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·