Aparat keamanan Makkah menangkap tiga penduduk negara Indonesia (WNI) lantaran memasang iklan haji tiruan di media sosial. Polri selaku bagian dari Satgas Haji dan Umrah menindaklanjuti perihal penangkapan itu.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya bekerja-sama dengan Kementerian Haji dan Umrah serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh untuk menangani kasus ini.
"Beliau (Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak) menginformasikan juga kepada kami bahwa ada juga kejadian WNI, tiga orang nan ditangkap oleh Kepolisian di Arab Saudi. Sama halnya mengenai menyangkut masalah tindak pidana penipuan, tapi locus dan tempus-nya berada di luar negeri," kata Dedi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).
Dedi menyebut para pelaku diduga melakukan pelanggaran hukum. Meski begitu, menurut dia, negara tetap mempunyai tanggungjawab untuk memberikan pendampingan selama proses norma berjalan di luar negeri.
"Biar bagaimanapun, penduduk negara Indonesia nan berhadapan dengan norma di negara lain, tanggungjawab negara adalah juga memberikan support hukum," jelas Dedi.
Pada kesempatan nan sama, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya menipu, tapi juga memproduksi sendiri dokumen-dokumen tersebut untuk meyakinkan calon korbannya.
"Hari ini, dari pihak Kepolisian Saudi Arabia itu menangkap tiga WNI nan melakukan penipuan, memproduksi arsip dokumen palsu, mengiklankan arsip dokumen tiruan mengenai dengan haji," ujar Dahnil.
Dahnil menyatakan, lantaran para pelaku merupakan penduduk Indonesia, diperlukan asistensi teknis dari Polri untuk berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi.
"Tentu itu memerlukan pendampingan dari Kepolisian kita di Indonesia. Tadi kami bermufakat kami bakal meminta tambahan personel keterlibatan Kepolisian Republik Indonesia secara teknis di Saudi Arabia untuk bicara lebih banyak dengan Kepolisian Saudi Arabia mengenai dengan pengaturan dan tata kelola haji di sana," jelasnya.
Kemlu Verifikasi Identitas 3 WNI
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (28/4). Para pelaku diduga menyebarkan iklan jasa haji tiruan melalui media sosial.
"KJRI Jeddah telah menerima info mengenai penangkapan tiga orang nan diduga WNI oleh abdi negara keamanan Arab Saudi di Kota Makkah. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan mengenai pelayanan haji ilegal," kata Heni Hamidah dalam bertemu pers di instansi Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Dia mengatakan, berasas info awal, abdi negara keamanan Arab Saudi telah menyita sejumlah peralatan bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi duit tunai, perangkat komputer, hingga kartu haji nan diduga palsu.
"Dua dari tiga tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan," ungkal Heni.
Saat ini, pihak KJRI Jeddah tengah melakukan verifikasi untuk memastikan identitas para pelaku. Kemlu juga terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna mengawal proses norma nan bertindak di negara tersebut.
"Saat ini KJRI tengah melakukan verifikasi identitas dari para pelaku dan berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses norma selanjutnya sesuai ketentuan nan berlaku," jelas Heni.
(ond/maa)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·