Polri Terima Laporan JK Terkait Dugaan Hoaks Rismon Sianipar

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Polri Terima Laporan JK Terkait Dugaan Hoaks Rismon Sianipar

Jusuf Kalla laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri (Foto: Niko Prayoga/Okezone)

JAKARTA - Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengenai dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik oleh Rismon Hasiholan Sianipar. Laporan JK tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

"Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya nan saya anggap merugikan saya lantaran mengatakan saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan mengenai piagam Pak Jokowi," ujar JK usai pelaporan, Rabu (8/4/2026).

JK menilai tudingan tersebut sangat tidak etis apalagi menghina dirinya. Ia menekankan selama lima tahun, dirinya mendampingi Jokowi sebagai Wakil Presiden.

"Sangat tidak etis bagi saya. Pak Jokowi itu Presiden nan saya wakili. Kita sama-sama di pemerintahan, berbareng selama lima tahun. Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak layak dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya," tegas JK.

Selain Rismon, JK juga melaporkan akun YouTube atas nama Studio Musik Rock Ciamis dan akun FB atas nama 1922 Pusat Madiun.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com