Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP), Hermawanto, membantah adanya bentrok kepentingan antara para pendiri yayasan. Menurutnya, keberadaan pengurus baru justru bermaksud memperbaiki dan mengembalikan marwah yayasan.
"Pernyataan tersebut tidak semua benar, lantaran dengan keberadaan pengurus baru saat ini mau memperbaiki dan mengembalikan marwah pendirian yayasan dan justru membuka kebenaran tentang sekolah menjadi penyimpanan senjata dan menyimpan narkoba perihal ini tentu bukan bentrok internal semata melainkan pelanggaran norma nan tidak bisa ditolerir," kata dia, Minggu (9/8/2026).
Hermawanto juga membantah adanya persoalan mengenai mahir waris. Ia menegaskan IWD bukan mahir waris pendiri yayasan, melainkan pihak luar nan kemudian masuk dan diduga berupaya menguasai yayasan untuk kepentingan pribadi.
Terkait rumor aktivitas ekstrakurikuler menembak, Hermawanto memastikan sekolah tidak pernah menyelenggarakan aktivitas tersebut. Ia menilai kondisi lingkungan sekolah nan merupakan area terbuka untuk aktivitas anak tidak memungkinkan aktivitas menembak dilakukan di sana.
"Keberadaan senjata untuk ekstrakurikuler, perlu ditegaskan sejak sekolah berdiri tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak, lantaran tidak mungkin menembak diadakan di dalam area sekolah juga, semua area sekolah adalah tempat terbuka untuk bermain anak, nan tentunya tidak kondusif untuk anak-anak (untuk kepentingan terbaik anak)," kata dia kepada wartawan.
Hermawanto turut membantah klaim bahwa keberadaan senjata tersebut telah mendapat izin dari Ketua Pembina Yayasan, Letjen TNI (Purn) H. KPH Soerjo Wirjohadipoetro alias Pak Soerjo.
Menurut dia, Pak Soerjo telah mengalami sakit dan menggunakan bangku roda sejak 2018. Kondisi kesehatannya kemudian semakin menurun pada 2020.
"Pada tahun 2022, Pak Soerjo meninggal pada usia 105 tahun, tidak mungkin memahami, mengetahui, dan menyetujui adanya usulan ekstrakurikuler menembak," tegasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·