
Polri Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba 'The Doctor'
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap personil sindikat bandar narkoba Andre Fernando namalain The Doctor ialah Rendy Hermawan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, Rendy adalah tangan kanan dari buronan The Doctor nan sempat membantu pelarian bandar narkoba Koh Erwin.
"Rendy Hermawan nan merupakan tangan kanan dari DPO atas nama Andre 'The Doctor'," kata Eko Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan dalam jaringan The Doctor, Rendy mempunyai peranan krusial untuk mengatur pengedaran narkoba hingga penyedia rekening. Posisi terakhirnya diketahui berada di negara Malaysia.
"Memiliki peran antara lain sebaga perekrut sindikat penyedia rekening tampungan untuk transaksi narkoba. Posisi terakhir nan berkepentingan ada di Malaysia," ujar Eko.
Saat ini kata dia, Bareskrim juga sudah menjalin komunikasi dengan polisi Malaysia untuk memburu sosok Rendy nan diduga tetap berada di negeri Jiran tersebut.
"Dittipidnarkoba sudah koordinasi dengan PDRM (Polis Diraja Malaysia) melalui Divhubinter Polri untuk meminta support penangkapan DPO tersebut," ucap Eko.
Penerbitan status DPO Rendy tertuang dalam surat DPO/37/III/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 13 Maret 2025 nan ditandatangani oleh Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·