Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Laporkan Penipuan ke Hotline dan QR!

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Laporkan Penipuan ke Hotline dan QR!

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (foto: Okezone)

JAKARTA – Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan, komitmennya dalam menjaga integritas proses rekrutmen terpadu Polri Tahun Anggaran 2026. Masyarakat diimbau untuk mewaspadai segala corak penipuan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johny Eddizon Isir, menekankan bahwa proses rekrutmen tetap berpatokan pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), sebagaimana pengarahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Rekrutmen terpadu Polri tetap mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Artinya, seluruh proses dilakukan secara objektif, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” kata Johny dalam bertemu pers di kantornya, Selasa (17/4/2026).

Secara khusus, dia menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, ialah jalur reguler tanpa adanya kuota khusus.

“Rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler. Tidak ada kuota khusus. Kami mengimbau seluruh peserta dan family agar tidak mempercayai pihak-pihak nan menjanjikan kelulusan dengan hadiah tertentu,” tegasnya.

Berdasarkan data, jumlah pendaftar calon Taruna-Taruni Akpol 2026 mencapai 7.988 orang secara daring. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah terverifikasi dan berkuasa mengikuti tahapan seleksi berikutnya nan saat ini memasuki tahap pemeriksaan administrasi.

Kadiv Humas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan alias percaloan dalam proses rekrutmen. Laporan dapat disampaikan melalui pemindaian barcode jasa pengaduan Divisi Propam Polri, hotline pengaduan rekrutmen di nomor 0821-1685-877, maupun melalui Bareskrim Polri dan kepolisian setempat.

Polri

“Apabila ada pihak nan menjanjikan kelulusan dengan meminta bayaran, jangan ditanggapi. Jika sudah terjadi, segera laporkan. Jika melibatkan personil Polri, bakal diproses oleh Propam. Jika melibatkan masyarakat sipil, bakal dilakukan penegakan norma sesuai aturan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com