Polri mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp 3,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran tersebut bakal dialihkan dari shopping modal ke shopping peralatan untuk memenuhi beragam kebutuhan operasional, mulai dari pengamanan VVIP, listrik, hingga penanganan kerusuhan massa dan bencana.
Usulan itu disampaikan Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja berbareng Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9).
Dalam pemaparannya, Wahyu mengatakan pagu anggaran Polri untuk 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 139,19 triliun. Angka tersebut turun Rp 6,86 triliun alias sekitar 4,7 persen dibandingkan alokasi anggaran Polri pada 2026 sebesar Rp 146,05 triliun.
Sementara itu, kebutuhan ideal anggaran Polri untuk 2027 sebelumnya diusulkan mencapai Rp 178,69 triliun. Dengan demikian, pagu nan telah ditetapkan tetap lebih rendah sekitar Rp 39,5 triliun dari kebutuhan ideal nan diajukan Polri.
"Pada awal proses perencanaan, kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp 178,69 triliun. Pada tahap penetapan pagu indikatif, Polri memperoleh sebesar Rp 118 triliun alias terpenuhi sekitar 66 persen," kata Wahyu.
Dari total pagu Rp 139,19 triliun, anggaran Polri terdiri atas shopping pegawai, shopping peralatan dan shopping modal.
"Berdasarkan jenis belanja, komposisinya terdiri atas shopping pegawai sebesar Rp 61,11 triliun, shopping peralatan Rp 30,93 triliun, dan shopping modal sebesar Rp 47,14 triliun," jelas Wahyu.
Polri menilai komposisi anggaran tersebut belum sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan operasional. Terutama lantaran shopping peralatan mengalami penurunan nan berakibat langsung terhadap beragam kebutuhan di lapangan.
Wahyu mengatakan sejumlah kebutuhan nan tetap mengalami kekurangan anggaran meliputi bahan bakar minyak dan pelumas, biaya listrik, pemeliharaan gedung dan perangkat material unik alias almatsus, hingga perlengkapan perorangan.
Selain itu, Polri juga tetap memerlukan anggaran untuk menutup tunggakan biaya bahan bakar dan listrik, mendukung operasional wilayah otonomi baru dan satuan kerja baru, rekrutmen serta pendidikan personel.
Tambahan kebutuhan anggaran juga diperlukan untuk penanganan bencana, kerusuhan massa, serta pengamanan very very important person (VVIP).
"Kondisi inilah nan menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi shopping peralatan Polri," ujar Wahyu.
Untuk menutup kebutuhan tersebut, Polri mengusulkan pergeseran Rp 3,6 triliun dari shopping modal ke shopping barang. Usulan tersebut telah dibahas dalam pertemuan antara Polri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Menurut Wahyu, pergeseran anggaran itu bakal digunakan untuk memperkuat kebutuhan operasional Polri. Anggarannya antara lain diperuntukkan bagi bahan bakar dan listrik, perlengkapan personel, kebutuhan satuan kerja baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana.
Polri juga menyebut kebutuhan tersebut berangkaian dengan support terhadap sejumlah program prioritas nasional dan direktif Presiden.
"Dukungan tersebut antara lain dalam program ketahanan pangan, penanganan musibah dan pemulihan pasca bencana, pembangunan jembatan, serta kediaman sementara. Kegiatan ini juga memerlukan support anggaran nan cukup besar," jelas dia.
Jika disetujui DPR, pergeseran Rp 3,6 triliun tersebut tidak bakal menambah total pagu anggaran Polri 2027. Total anggaran tetap sebesar Rp 139,19 triliun.
Perubahan hanya terjadi pada komposisi belanja. Anggaran shopping peralatan bakal meningkat dari Rp 30,93 triliun menjadi Rp 34,59 triliun. Sementara shopping modal bakal turun dari Rp 47,14 triliun menjadi Rp 43,48 triliun.
"Dengan demikian, usulan ini tidak menambah total pagu tetapi hanya menyesuaikan komposisi anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional Polri," kata Wahyu.
Polri pun meminta Komisi III DPR menyetujui usulan pergeseran anggaran tersebut dalam pembahasan alokasi anggaran Polri untuk tahun 2027.
"Kami minta kepada ketua dan seluruh personil Komisi III nan terhormat, kiranya dapat menyetujui usulan penambahan alias pergeseran shopping nan kami ajukan pada penetapan alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan anggaran Polri untuk mewujudkan situasi kamtibmas nan kondusif," tegas Wahyu.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·