Polri Mediasi Sengketa Ketenagakerjaan, 131 Buruh Dapat Kompensasi PHK Rp 10 M

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Polri sukses memediasi bentrok ketenagakerjaan mengenai pembayaran kompensasi PHK dan bayaran kepada seratusan buruh. Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa perusahaan bakal bayar kompensasi PHK dan kekurangan bayaran kepada 131 pekerja senilai Rp 10 miliar.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menjelaskan mediasi digelar pada Rabu (3/6/2026). Permasalahan ketenagakerjaan nan dimediasi melibatkan PT Kerta Gaya Pusaka dengan 131 pekerja nan didampingi serikat buruh.

"(Pekerja) telah di-PHK dan belum dibayar kompensasi PHK serta kekurangan bayaran nan sudah terjadi sejak tahun 2021," kata Irhamni, Minggu (7/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mediasi tersebut dihadiri Irhamni nan juga menjabat sebagai Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri. Selain itu, datang pula Andi Gani Nena Wea selaku Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan beserta para pekerja dan manajemen PT Kerta Gaya Pusaka.

Desk Ketenagakerjaan Polri memediasi sengketa ketenagakerjaan PT Kerta Gaya Pusaka dengan 131 pekerja mengenai kompensasi PHK dan tunggakan upah.Desk Ketenagakerjaan Polri memediasi sengketa ketenagakerjaan PT Kerta Gaya Pusaka dengan 131 pekerja mengenai kompensasi PHK dan tunggakan upah. Foto: Desk Ketenagakerjaan Polri memediasi sengketa ketenagakerjaan PT Kerta Gaya Pusaka dengan 131 pekerja mengenai kompensasi PHK dan tunggakan upah. (dok.Polri).

"Akhirnya diperoleh titik jumpa bahwa perusahaan bakal bayar kompensasi PHK dan bayaran kepada 131 pekerja sebesar Rp 10 miliar," ujarnya.

Menurut Irhamni, keberhasilan ini menjadi bukti peran Polri dalam menangani persoalan ketenagakerjaan. Menurutnya, masalah ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui perbincangan untuk mewujudkan keadilan restoratif.

"Keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata peran Polri dalam mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat dengan memastikan penegakan norma nan dilakukan mengedepankan perbincangan agar terwujud keadilan restoratif serta terciptanya hubungan industrial nan selaras di Indonesia," katanya.

(aik/knv)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News