
Wamen Edward Omar Sharif Hiariej dan Kapolri Sigit/Okezone
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Prof Edward Omar Sharif Hiariej, menanggapi bertambahnya kewenangan Polri bisa mengurus pangan dan gizi seperti nan diatur dalam RUU Polri nan baru disahkan.
Prof Eddy -- sapaan akrabnya – mengatakan, berkat penanganan gizi dan pangan masuk ke dalam kegunaan polisi yakni, melayani masyarakat.
"Kalau di dalam RUU itu dikatakan memberikan contoh antara lain di situlah kegunaan pelayanan lantaran kegunaan Polri nan bertindak di bumi itu kan to protect and to serve, melayani. Jadi masuk dalam melayani itu," kata Prof Eddy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dalam kesempatan nan sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, tugas lembaga Polri untuk memdukung program kebijakan strategi untuk kepentingan nasional. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto dinilai telah meletakkan perhatian lebih di sektor pangan.
"Saya kira swasembada pangan, apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, tentunya menjadi perhatian Bapak Presiden,”ujarnya.
“Bagaimana beliau mau menghilangkan ketergantungan terhadap impor dan gimana ke depan bahwa Indonesia bisa mandiri, kemudian bisa mewujudkan apa nan menjadi kebutuhan masyarakat untuk menyukseskan program swasembada pangan," lanjut Sigit.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·