Polri Geledah 12 Titik Terkait Kasus Korupsi, Publik Diimbau Fokus pada Proses Hukum dan Jaga Soliditas

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Polri Geledah 12 Titik Terkait Kasus Korupsi, Publik Diimbau Fokus pada Proses Hukum dan Jaga Soliditas Ilustrasi(Dok Istimewa)

TOKOH muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus penulis kitab Prabowo untuk Indonesia Raya, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy alias nan berkawan disapa Gus Lilur, memberikan respons mengenai langkah tegas tim interogator campuran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tim campuran diketahui melakukan penggeledahan serentak di 12 titik mengenai tiga klaster perkara dugaan korupsi besar.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan penyelewengan tata kelola komoditas batu bara, pengembangan perkara korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proses penyelesaian tanggungjawab utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah norma Polda Metro Jaya.

Gus Lilur mengimbau masyarakat luas dan media massa untuk tidak menggiring opini bahwa langkah norma nan diambil oleh Korps Bhayangkara ini merupakan bentuk gesekan alias perang terbuka antara lembaga Polri dan Kejaksaan Agung, meskipun rumor tersebut saat ini tengah dikaitkan dengan nama pejabat Jampidsus Kejaksaan Agung. Menurutnya, operasi ini murni merupakan bagian dari penegakan norma terhadap oknum-oknum tertentu, bukan tumbukan antarlebaga.

"Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Ternyata tidak. Ternyata bukan perang antara institusi, melainkan hanya ulah segelintir oknum nan kurang mawas diri, kurang pandai berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air di dulang terpercik muka sendiri," ujar Gus Lilur kepada awak media di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai dinamika nan berkembang saat ini dipicu oleh adanya hambatan koordinasi serta ketidaktepatan dalam menentukan momentum komunikasi publik di antara oknum pejabat terkait.

"Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, kandas berkoordinasi, lampau merasa dahsyat sendiri," tutur Gus Lilur menambahkan.

Lebih lanjut, Gus Lilur mengulas mengenai latar belakang munculnya spekulasi publik mengenai hubungan kedua lembaga penegak norma tersebut. Ia mencermati adanya persepsi mengenai ketidaknyamanan menyusul momentum penetapan tersangka terhadap salah satu jenderal Polri dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) nan dirilis oleh pihak Jampidsus Kejaksaan Agung tepat pada momen petang pasca-peringatan Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026 lalu.

"Apa Polri tidak terima perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung? Menurut saya, bukan! Itu lantaran Polri merasa dinista dan dihina lantaran penangkapan itu seperti sengaja digunakan untuk menghina Polri, dipaskan Hari Bhayangkara, perwira Polri dijadikan tersangka, bingkisan buruk buat hari jadi Bhayangkara," urai Gus Lilur memberikan analisisnya mengenai dinamika psikologis antar-instansi.

Menyikapi perkembangan situasi politik dan norma nasional ini, Gus Lilur memandang kejadian tersebut sebagai sebuah tantangan awal dan ujian dalam skala mini bagi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kepala negara diharapkan dapat mengambil langkah strategis untuk meredam tensi sektoral dan memastikan jejeran menteri serta kepala lembaga tetap solid, tanpa kudu melakukan intervensi terhadap proses norma nan saat ini tengah melangkah di kepolisian.

"Ini ujian mini bagi Presiden RI, untuk merukunkan kembali para pembantunya agar berpadu bukan beradu, berbareng bahu-membahu membangun bangsa maju. Kasus korupsi nan menjerat petinggi kejaksaan biarlah dituntaskan. Presiden RI kudu segera bertindak sigap merukunkan Kejaksaan dan Polri," pungkas Gus Lilur.(H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia