Polri Evakuasi 2 WNI Disekap Sindikat Penyelundup Timah di Malaysia

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengevakuasi dua penduduk negara Indonesia (WNI) nan diduga disekap dan dianiaya di Malaysia. Keduanya disekap sindikat penyelundup pasir timah terlarangan lintas negara.

"Kami melaksanakan aktivitas pengamanan penduduk negara kita nan dilakukan penyekapan bersama-sama penduduk negara Indonesia nan lain, bakal tetapi TKP-nya adalah di Malaysia," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

Irhamni mengatakan operasi pengamanan dilakukan lewat kerjasama Polri, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Irhamni menyebut kedua WNI nan berasal dari Bangka Belitung awalnya bekerja sama dengan tiga pelaku lain untuk menyelundupkan pasir timah dari Bangka ke Malaysia. Dalam prosesnya, terjadi perselisihan di dalam sindikat tersebut.

"Mereka bertiga melakukan penyekapan terhadap dua orang kawannya lantaran dianggap telah melakukan penipuan. Dia (korban) telah menerima uang, tetapi pasir timahnya tidak dikirimkan ke Malaysia," jelasnya.

Akibat perselisihan itu, kedua korban diduga mengalami penganiayaan hingga percobaan pembunuhan di Malaysia. Informasi tersebut kemudian diterima Dittipidter Bareskrim Polri nan langsung berkoordinasi dengan Atase Kepolisian di Malaysia dan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).

"Atas tindakan sigap rekan-rekan Atase Kepolisian di Malaysia, bekerja sama dengan PDRM, penduduk negara kita nan dilakukan penyekapan, penganiayaan, serta percobaan pembunuhan di sana bisa diselamatkan," tutur Irhamni.

Irhamni menyebut penindakan terhadap sindikat ini merupakan pengarahan langsung untuk mengamankan sumber daya alam Indonesia. Pasir timah, kata dia, menjadi komoditas nan semestinya digunakan untuk meningkatkan ekonomi dalam negeri.

"Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita-nya menekankan bahwa mineral, terutama timah ini, kudu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Akan tetapi kenyataannya bahwa komoditas timah ini banyak diselundupkan ke Malaysia," ujarnya.

Meski berstatus korban penyekapan dan penganiayaan, kedua WNI itu tetap dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik penyelundupan timah ilegal. Pihaknya juga mendalami keterkaitan golongan ini dengan jaringan penyelundup timah lainnya.

"Terhadap penganiayanya tentunya ditangani oleh PDRM terhadap tiga orang pelaku tersebut. Akan tetapi untuk sindikat penyelundupan pasir timah nan mereka lakukan bakal kami tindaklanjuti sesuai dengan bagian tugas kami, Direktorat Tipidter, untuk melakukan penegakan hukum," ujar Irhamni.

(ond/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News