
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji Cegah Penipuan dan Praktik Ilegal
JAKARTA - Polri dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membentuk Satgas Haji untuk melindungi para calon jamaah dari praktik terlarangan hingga penipuan.
Kerja Sama pembentukan Satgas Haji itu diteken Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo berbareng Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Kamis (9/4/2026).
Dedi mengatakan pembentukan Satgas itu sesuai dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
Ia menyebut nantinya Satgas Haji bekerja melakukan sosialisasi, pencegahan hingga penindakan norma terhadap para pelaku penipuan dan haji ilegal.
“Satgas ini kami corak untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan beragam modus,” kata Dedi.
Ia menambahkan nantinya Satgas Haji bakal menyiapkan hotline pengaduan unik untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Pasalnya, kata dia, nilai kerugian akibat praktik haji terlarangan mencapai Rp92,64 miliar.
Ia mengatakan sepanjang tahun 2025, kepolisian sukses mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa nonhaji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·