
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (foto: dok ist)
JAKARTA – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa kasus dugaan penipuan haji menyebabkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Kejahatan tersebut disebut tetap marak hingga saat ini.
"Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji tetap marak. Sebanyak 42 kasus tengah diproses norma dan 1 kasus sudah memasuki tahap lanjutan," kata Dedi, Minggu (12/4/2026).
Dedi menuturkan, masyarakat kudu lebih waspada terhadap beragam modus haji ilegal. "Kerugian mencapai Rp92,64 miliar," ujarnya.
Oleh lantaran itu, Polri berbareng Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah konkret melindungi calon jemaah dari praktik haji terlarangan dan penipuan.
Dedi menegaskan, Satgas Haji bakal bekerja secara terpadu dari pusat hingga wilayah dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
"Satgas ini kami corak untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan beragam modus," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·