Polresta Yogyakarta Gelar Rekonstruksi Kekerasan di Daycare Little Aresha

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Polresta Yogyakarta Gelar Rekonstruksi Kekerasan di Daycare Little Aresha Ilustrasi(Foto diambil dari screenshot video Polresta Yogyakarta)

POLRESTA Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan anak nan terjadi di Daycare Little Aresha, Kelurahan Sorosutan, Kota Yogyakarta, pada Selasa (9/6).

Kasat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian menjelaskan, rekonstruksi ini digelar untuk menyelaraskan keterangan para saksi dan tersangka dengan kebenaran norma nan ditemukan interogator di lapangan.

Ketiga belas tersangka memperagakan sebanyak 23 segmen nan menggambarkan kronologi secara utuh, mulai dari saat anak dititipkan oleh orang tua, proses pengikatan, pelepasan tali saat anak makan dan minum, hingga pembuatan laporan harian tiruan kepada orang tua.

“Tadi lebih menitikberatkan pada proses pengikatan alias proses kekerasan nan dilakukan oleh para tersangka kepada korban,” papar Kompol Rizky Adrian.

Berdasarkan hasil penyidikan, kekerasan nan dilakukan oleh pihak daycare adalah mengikat tubuh korban, kemudian menidurkannya dalam posisi telentang, serta menelantarkannya dalam lama tertentu.

Proses rekonstriksi juga dihadiri langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, serta UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta.

Agenda reksontruksi sempat diwarnai ketegangan dan luapan emosi dari family korban. Namun, proses rekonstruksi bisa melangkah dengan aman, tertib, dan lancar.

Kemarahan penduduk nan datang di letak diekspresikan dengan meneriaki dan mencaci maki. Mereka marah lantaran sudah mempercayakan anak mereka dengan angan dapat diasuh di Daycare tersebut dengan baik. Namun, nan terjadi sebaliknya, anak-anak mereka malah mendapat perlakuan nan dinilai tidak manusiawi.

"Kami jengkel. Anak-anak kami nan dititipkan harapannya bisa dididik, diasuh dengan baik di sini, tetapi diperlakukan seperti itu," ungka Ismanto dengan kesal.

Ia mengaku, akibat kekerasan nan dialami anaknua berpengaruh secara bentuk maupun secara psikis. Pasalnya, sang anak telah dititipkan di Daycare tersebut selama kira-kira 3 tahun 1 bulan.

Menurut dia, trauma nan dialami oleh anak-anak maupun orang tua memerlukan waktu pemulihan nan sangat panjang. "Siapa nan kuat sebagai orang tua ketika memandang anak kita sendiri diikat-ikat? Tentunya kan proses (pemulihannya) cukup panjang, cukup lama ya. Sampai hari ini pun tetap dalam proses pemulihan," kata dia. 

Para orang tua korban berharapan besar pada sistem peradilan agar ke-13 tersangka dijatuhi balasan nan seberat-beratnya dan setimpal dengan perbuatan mereka.

Pascarekonstruksi ini, tim interogator Satreskrim Polresta Yogyakarta bakal segera melengkapi berkas perkara untuk secepatnya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan agar dapat segera disidangkan.  (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia