Polresta Tuban, BNNK Tuban dan sejumlah unsur mengenai menggelar razia narkoba di letak intermezo malam.(Dok.Polresta Tuban)
POLRESTA Tuban berbareng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban dan sejumlah unsur mengenai menggelar operasi campuran serta pemeriksaan tes urine di tiga tempat intermezo malam di wilayah Kabupaten Tuban.
Polisi juga mengambil 52 sampel tes urine bagi visitor tempat intermezo malam tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung program kerja Kapolri berjudul “Polisi Bersama Masyarakat”.
Kegiatan nan berjalan mulai Selasa (13/10) sejak pukul 22.00 Wib hingga Rabu (14/10) dinihari. Razia ini dipimpin Wakapolresta Tuban, AKB Windy Syafutra.
Pemeriksaan dilakukan di tiga letak tempat intermezo malam nan berbeda disepanjang jalan Pantura Tuban-Semarang. Dalam aktivitas ini sedikitnya 52 orang visitor menjalani tes urine.
Selain melakukan tes urine, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada visitor mengenai ancaman penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan tempat intermezo malam agar tetap kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra menjelaskan aktivitas tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat.
Dari 52 sampel nan telah dilakukan tes urine, semuanya menunjukkan hasil negatif. "Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di tempat-tempat intermezo malam agar tidak menyalahgunakan narkoba, ” kata Windy.
Ia menambahkan, aktivitas tersebut melibatkan personel campuran dari Polresta Tuban, BNNK Tuban, unsur TNI serta lembaga mengenai lainnya. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tuban.
Windy juga menjelaskan aktivitas di tempat intermezo malam merupakan bagian dari langkah pencegahan dan pemetaan awal. Kepolisian juga terus mencermati info serta indikasi nan berkembang di masyarakat untuk menentukan langkah selanjutnya.
Menurutnya, upaya penegakan norma terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak terbatas pada tempat intermezo malam. Penindakan juga dilakukan berasas info dan hasil penyelidikan di beragam lokasi, termasuk area permukiman maupun tempat lain nan diduga berangkaian dengan peredaran narkotika.
“Kami tetap melakukan pemetaan awal terhadap lokasi-lokasi nan menjadi sasaran kegiatan. Ke depan, kami bakal memandang perkembangan info dan indikasi nan ada di lapangan untuk menentukan langkah berikutnya” jelasnya.
Selain narkotika, Polresta Tuban juga menegaskan komitmennya dalam menangani peredaran obat keras rawan sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang serta segera menyampaikan info kepada pihak kepolisian andaikan mengetahui adanya dugaan tindak pidana tersebut.
Wakapolresta Tuban juga membujuk insan pers dan masyarakat untuk bekerja-sama dalam memberikan info nan dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Melalui operasi campuran ini, Polresta Tuban berambisi upaya pencegahan, edukasi dan penegakan norma dapat melangkah beriringan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(E-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·