Polresta Sidoarjo Bongkar Peredaran Etomidate, Dua WN Malaysia Ditangkap

Sedang Trending 4 jam yang lalu
Polresta Sidoarjo Bongkar Peredaran Etomidate, Dua WN Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo bongkar kasus peredaran narkotika cair jenis Etomidate(MI/Hery Susetyo)

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo sukses membongkar kasus peredaran narkotika cair jenis Etomidate nan diduga kuat melibatkan jaringan internasional. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua penduduk negara asing (WNA) asal Malaysia serta menyita peralatan bukti narkotika cair dengan nilai ekonomis mencapai Rp45 miliar.

​Kedua tersangka nan diamankan masing-masing berinisial MHH (26), dan MR (24). Keduanya diketahui merupakan penduduk asal Sarawak, Malaysia. Dari tangan para tersangka, polisi menyita tiga botol cairan Etomidate dengan total volume mencapai 1.290 mililiter alias lebih dari satu liter.

​Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus kakap ini bermulai dari penangkapan tersangka MHH di area sekitar Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan hingga ke wilayah ibu kota.

​"Hasil pengembangan dari penangkapan pertama kemudian mengarah pada penangkapan tersangka kedua, ialah MR, di Jakarta," ujar Tobing.

​Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Etomidate sebenarnya merupakan unsur kimia nan umum digunakan dalam bumi medis sebagai obat bius untuk menghilangkan kesadaran pasien saat tindakan operasi. Namun, dalam kasus ini, unsur rawan tersebut diduga kuat disalahgunakan sebagai bahan campuran cairan rokok elektronik alias liquid vape.

​Pihak kepolisian menduga kuat bahwa alur peredaran ini dikendalikan oleh sindikat lintas negara. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menyelundupkan peralatan tersebut atas perintah dari seorang laki-laki berinisial H nan berada di Malaysia. Sementara itu, pasokan cairan Etomidate tersebut diduga diproduksi di Thailand.

​Saat ini, kedua penduduk negara Malaysia tersebut telah resmi ditahan di markas Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo juga menegaskan tetap terus melakukan pengembangan di lapangan serta memburu pelaku lain nan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika cair ini. (HS)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia