Polresta Bandung Pecat 3 Anggota dengan Tidak Hormat

Sedang Trending 37 menit yang lalu
Ilustrasi sepatu polisi Indonesia. Foto: Shutterstock

Polresta Bandung melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personelnya pada Senin (7/9). Pelaksanaan PTDH tersebut diumumkan melalui unggahan akun IG resmi Polresta Bandung.

Dalam keterangannya, Polresta Bandung menyebut pemberhentian tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi, sekaligus menjaga marwah serta kehormatan lembaga Polri.

"Pelaksanaan PTDH merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi, sekaligus menjaga marwah serta kehormatan lembaga Polri," demikian keterangan Polresta Bandung.

Polresta Bandung menegaskan, keputusan tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai patokan nan berlaku.

"Keputusan ini menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk senantiasa menjunjung tinggi sumpah, disiplin, integritas, dan kode etik dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," tulis Polresta Bandung.

Belum dijelaskan penyebab PDTH tersebut dan identitas personil nan dipecat.

Dalam menjalankan tugas, setiap personel Polri diharapkan tetap berpegang pada aturan, disiplin, serta kode etik profesi.

Polresta Bandung pun menegaskan komitmennya untuk konsisten menegakkan patokan di lingkungan internal.

"Tegas dalam penegakan aturan, konsisten menjaga integritas, dan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

PTDH merupakan corak pemberhentian terhadap personil Polri nan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan sistem nan berlaku.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan