, KEFAMENANU, – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU) mengintensifkan penyelidikan mengenai dugaan intimidasi terhadap dr. Icha, seorang master nan meninggal bumi pascakejadian. Kapolres TTU menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan perangkat bukti serta keterangan para saksi.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menyampaikan bahwa hingga saat ini, proses pengambilan keterangan terhadap para saksi tetap berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membikin terang peristiwa nan melibatkan tiga oknum personil DPRD TTU tersebut.
"Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi tetap berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membikin terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya bakal kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," kata AKBP Eliana Papote di Kefamenanu, Sabtu (27/6).
Pemeriksaan Saksi dan Koordinasi dengan RS Leona
Untuk melengkapi proses penyelidikan, interogator bakal memeriksa saksi-saksi nan bekerja berbareng korban saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona guna memperoleh rekam medis mengenai kondisi kesehatan dan psikologis dr. Icha selama menjalani perawatan pascakejadian.
Tidak hanya itu, Polres TTU juga berencana memanggil tiga personil DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai penjelasan mengenai dugaan intimidasi terhadap almarhum dr. Icha. Langkah ini diambil untuk mengonfirmasi kronologi dan motif di kembali peristiwa tersebut.
Libatkan Ahli Pidana dan Psikologi
Guna mengkaji secara mendalam, Polres TTU berkoordinasi dengan mahir pidana dan mahir psikologi. Tujuannya adalah untuk mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana alias tidak. "Semua dilakukan berasas kebenaran dan ketentuan norma nan berlaku," jelas Kapolres.
Di samping proses penyelidikan, Polres TTU terus mengedepankan langkah-langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Polisi telah melakukan pendekatan kepada family almarhum agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan balasan.
Koordinasi juga dilakukan dengan Ketua DPRD TTU mengenai laporan family kepada Badan Kehormatan DPRD, serta dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU guna mengetahui perkembangan dan respons organisasi pekerjaan terhadap peristiwa tersebut. Selain itu, Polres TTU melakukan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan agar tidak memanfaatkan rumor tersebut sebagai dasar melakukan tindakan nan berpotensi mengganggu keamanan.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·