Polres Serang Razia Miras Ilegal di Cikeusal, Tuak dalam Jeriken Disita

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Serang - Polsek Cikeusal berbareng Polres Serang menerima kejuaraan dari masyarakat nan resah soal peredaran minuman keras (miras) ilegal. Polisi pun menggelar razia operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar warung kelontong dan gerai jamu.

Petugas menggelar razia pada Senin (4/5/2026) malam di sejumlah warung dan gerai jamu. Petugas mendatangi beberapa titik nan telah dipetakan berasas info penduduk serta pemantauan petugas.

Dalam operasi itu, petugas sukses mengamankan puluhan botol miras dari beragam merek. Selain itu, turut disita dua jeriken berisi minuman tradisional jenis tuak nan siap edar.

Kapolsek Cikeusal, Iptu Harus Saleh, mengatakan bahwa operasi pekat ini merupakan corak respons sigap kepolisian terhadap keluhan masyarakat mengenai peredaran miras ilegal.

"Kegiatan ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut dari info masyarakat dan pemberitaan media mengenai maraknya peredaran miras terlarangan di wilayah Cikeusal," ujar Kapolsek.

Menurutnya, peredaran miras terlarangan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam penyelenggaraan razia, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pedagang nan kedapatan menjual miras. Mereka diingatkan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Kami berikan peringatan tegas kepada para pedagang agar tidak lagi menjual minuman keras. Jika tetap ditemukan, tentu bakal kami tindak sesuai norma nan berlaku," tegasnya.

Seluruh peralatan bukti hasil operasi kemudian dibawa ke Mapolsek Cikeusal untuk diamankan. Rencananya, minuman keras tersebut bakal dimusnahkan dalam waktu dekat.

Kapolsek menambahkan, operasi serupa bakal terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran miras di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi pekat secara rutin demi menjaga situasi kamtibmas nan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras terlarangan di lingkungannya," tandasnya.

Lihat juga Video: Ditangkap! Ini Tampang Pemasok Miras ke 22 Pemuda di Mamuju

(aik/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News