Polres Sarolangun Gagalkan Transaksi Narkoba Senilai Rp18 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Polres Sarolangun Gagalkan Transaksi Narkoba Senilai Rp18 Miliar Tim Rajawali Polres Sarolangun, Kamis (11/6) menemukan puluhan ribu butir pil ekstasi dan 897 pcs etomidate dari minibus Toyota Raize. Dua jenis narkoba tersebut dibawa dua orang laki-laki muda dari wilayah Bengkalis, Riau, dengan tujuan alamat Kecamatan Singkut(tangkapan layar)

KEPOLISIAN Daerah Jambi, melalui kerja sigap Tim Rajawali Polres Sarolangun, sukses menggagalkan transaksi narkoba (narkotika dan obat terlarang) berbobot sekitar Rp18 Milyar.

Dari info nan didapatkan Media Indonesia, penyergapan upaya transaksi narkoba tersebut dilakukan Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun, pada Kamis siang kemarin (11/6). Berlokasi di area sebuah SPBU di tepi jalan lintas tengah Sumatra, Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun.

Berbekal surat tugas lengkap, Tim Rajawali, Kamis itu, menghentikan sebuah minibus Toyota Raize warna silver bernomor polisi B 1607 ROF, nan dicurigai membawa narkoba. 

Kendaraan nan sedang berakhir untuk mengisi bahan bakar minyak di SPBU Bernai tersebut, sesuai dengan ciri-ciri kendaraan nan dilaporkan masyarakat kepada Polres Sarolangun, pada Kamis subuh. Dalam laporannya, masyarakat menyebut kendaraan tersebut bakal melakukan transaksi narkoba di wilayah Sarolangun.

Seperti nan ditayangkan beberapa platform media sosial, disaksikan banyak warga, saat diinterogasi Tim Rajawali kedua pemuda nan berada dalam Toyota Raize mengaku membawa narkoba. nan disimpan dalam bagasi belakang.  

Dan benar. Saat diperiksa, dalam kendaraan intaian Tim Rajawali tersebut, -ditemukan beberapa bungkusan plastik, berisi 53 ribu buitr pil ekstasi dan 897 pcs etomidate.

Kapolres Sarolangun Ajun Komisaris Besar Wendi Oktariansyah membenarkan penangkapan tersebut. 

Wendi, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Fatur Rachman menyebut kedua jenis peralatan haram nan disita tersebut berbobot sekitar Rp 18 Milyar. Penggagalan transaksi narkoba tersebut, sukses menyelamatkan sekitar 950 ribu penduduk dari pengaruh narkoba.

Diperoleh informasi, puluhan ribu butir pil ekstasi dan nyaris 900 pcs etomidate tersebut, dibawa kedua terduga pelaku dari wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dengan tujuan wilayah Singkut, Kabupaten Sarolangun, dekat perbatasan Jambi – Sumsel. (SL)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia