Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg Lebih dan Ekstasi 20 Butir

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas melalui Tim Elang Musi Satresnarkoba kembali memberantas peredaran gelap narkotika lintas wilayah. Petugas menggagalkan penyelundupan lebih dari 2 kilogram sabu dan puluhan butir pil ekstasi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Penyelundupan itu digagalkan dari seorang kurir di Jalan Umum Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka nan diringkus berinisial H (26), seorang pekerja asal Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Dalam operasi penangkapan tersebut, tersangka sempat mencoba melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Revo hitam tanpa pelat nomor nan dikendarainya. Namun, personel di lapangan sigap menggagalkan pelarian tersangka.

Pengungkapan ini bermulai dari info masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika dari Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuju Muara Megang. Atas petunjuk Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, tim langsung melakukan pemantauan intensif di jalur nan dicurigai.

Saat menggeledah kendaraan tersangka, polisi menemukan sistem penyembunyian peralatan bukti nan disusun sangat rapi di bawah jok motor. Tersangka menggunakan modus bungkusan berlapis dobel untuk mengelabui petugas.

Narkotika tersebut dibungkus dalam kantong plastik bertuliskan 'Gerly Boutique', dililit lakban kuning berlapis, dimasukkan ke dalam tas kulit hitam, lampau disamarkan lagi menggunakan dua balut plastik emas bermerek 'Porsche'.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah peralatan bukti berupa sabu-sabu sebanyak dua kantong plastik besar (2.037 gram) dan lima plastik klip sedang (53,44 gram) dengan total berat bruto mencapai 2.090,44 gram serta ekstasi sebanyak dua plastik klip berisi 20 butir pil ekstasi dengan berat bruto 9,51 gram.

Barang bukti lainnya nan disita ialah satu unit motor Honda Revo tanpa nomor polisi, tas kulit hitam, beragam plastik bungkusan (Gerly Boutique & Porsche), sisa lakban kuning, serta duit tunai Rp 150.000.

Hasil tes urine memastikan tersangka H positif mengonsumsi metamfetamin. Berdasarkan interogasi awal, H mengaku mendapatkan peralatan haram tersebut dari seseorang berinisial A di Karang Dapo (Muratara) untuk diantarkan kepada sasaran berinisial R di wilayah Musi Rawas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, alias Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026. Ia sekarang menghadapi ancaman pidana maksimal berupa balasan meninggal alias penjara seumur hidup.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa jalur Muratara-Musi Rawas memang menjadi salah satu konsentrasi pengawasan utama jajarannya. Pihaknya berkomitmen memutus jalur pengedaran narkoba di area tersebut.

"Hari ini lebih dari dua kilogram sabu dan 20 butir ekstasi sukses kami gagalkan sebelum beredar di tengah masyarakat. Ini adalah corak nyata komitmen Polres Musi Rawas untuk terus menjadi tembok dalam memutus jalur pengedaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan," tegas AKBP Agung.

Hal senada disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel nan menyatakan pihaknya bakal terus melakukan pengembangan kasus ini guna memburu pemasok utama dan penerima barang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengapresiasi keberhasilan beruntun jajarannya. Ia menyatakan bahwa penyitaan jumlah besar ini menunjukkan konsistensi dan kesungguhan lembaga Polri di Sumatera Selatan.

"Dalam satu hari, jejeran Polda Sumsel sukses menyita lebih dari 12 kilogram narkotika dari dua operasi besar nan berbeda. Ini membuktikan bahwa negara datang secara nyata dalam melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari ancaman narkotika melalui tindakan nan terukur, simultan, dan tanpa kompromi," kata Nandang, Minggu (10/5).

Polda Sumsel berbareng Ditresnarkoba memastikan bakal terus mengusut tuntas jaringan lintas wilayah nan beraksi di jalur Muratara, Musi Rawas, hingga Kota Lubuk Linggau. (fca/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News