Polres Metro Depok Ungkap Temuan Kasus Pencurian Motor Dijual Secara Online

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Depok - Polres Metro Depok sukses mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Depok, Jawa Barat (Jabar). Ada pun motor rampasan kerap dijual tersangka secara online sekitar Rp 3 juta per unit kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama, mengatakan, selama periode April hingga Mei 2026, Polres Metro Depok sukses mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Polres Metro Depok berupaya maksimal mengungkap kasus pencurian kendaraan nan dilaporkan masyarakat.

"Ada enam kasus nan sukses kami ungkap dari enam letak kejadian," ujar Made di Polres Metro Depok, Rabu (13/5/2026).

Made menjelaskan, hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor, para tersangka menjual kendaraannya secara online dan berjumpa dengan calon pembeli.

Umumnya, kata dia, kendaraan nan dijual dengan nilai murah dikarenakan tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor.

"Rata-rata di kisaran sekitar Rp 1 sampai Rp 3 juta, umumnya motor sudah diganti pelatnya," terang Made.

Hasil penjualan motor rampasan digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Polisi turut melakukan pemeriksaan identitas tersangka mengenai tindak kejahatan nan pernah dilakukannya.

"Hasil pemeriksaan tidak ada tersangka residivis, tersangka sudah kami lakukan penahan dan sedang berproses untuk ke pengadilan," papar Made.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita