Polres Metro Bekasi Amankan Ratusan Obat Daftar G dari Pengedar

Sedang Trending 56 menit yang lalu

Polisi amankan ratusan butir obat daftar G dari pengedar di Bekasi.

, KABUPATEN BEKASI, – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi sukses mengamankan ratusan butir obat keras terlarangan kategori daftar G dari seorang pengedar dalam operasi di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi nan berjalan pada Sabtu petang ini sukses menangkap pelaku berinisial RS (24) di Jalan Raya Pasar Babelan.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Sumarni, menyatakan bahwa operasi dilakukan pada pukul 16.30 WIB di area Jalan Raya Pasar Babelan, Kedung Pengawas. Petugas menyita peralatan bukti berupa 190 butir tramadol dan 115 butir hexymer. Selain itu, duit hasil penjualan sebesar Rp375.000 serta satu unit telepon genggam juga diamankan sebagai perangkat komunikasi nan diduga untuk transaksi.

Pengungkapan kasus ini bermulai dari info masyarakat mengenai aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan intensif di lokasi.

Sumarni mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat seperti tramadol dan hexymer dapat berakibat jelek pada kesehatan bentuk dan mental. Penyalahgunaan ini juga berpotensi memicu gangguan perilaku dan tindak kriminalitas.

Komitmen Memberantas Peredaran Obat Terlarang

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry PH Tambunan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah norma Polres Metro Bekasi. Ia mengungkapkan bahwa konsumsi obat tersebut semakin marak di kalangan pekerja dan remaja, nan berpotensi merusak generasi bangsa.

Saat ini, tersangka beserta peralatan bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

Polres Metro Bekasi membujuk masyarakat untuk aktif memberikan info tentang dugaan peredaran narkoba maupun obat terlarang di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat mengakses jasa interaktif Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) di nomor WhatsApp 081383990086, pusat panggilan 110, dan jasa kepolisian 24 jam di nomor 08111939110.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional