Polres Kutim Bongkar Komplotan Pencuri Emas Lintas Provinsi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Polres Kutim Bongkar Komplotan Pencuri Emas Lintas Provinsi Sejumlah peralatan bukti nan sukses diamankan Polres Kutim dari tangan tersangka PS.(Doc Humas Polres Kutim)

KOMPLOTAN pencuri emas lintas provinsi di Indonesia sukses dibongkar Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur setelah tiga tersangka satu diantaranya merupakan wanita sukses ditangkap polisi.

Hal ini berkah kecepatan dan ketelitian penyelidikan polisi, dalam mengungkap kasus pencurian perhiasan emas nan terjadi di salah satu toko emas di area Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara, Kutim, dimana hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi sukses mengidentifikasi hingga mengamankan para pelaku nan diduga terlibat dalam tindakan kejahatan dengan modus menukar emas original dengan perhiasan palsu.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, Kamis (25/6) menuturkan, kasus ini bermulai pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.

Saat seorang wanita dengan modus berpura-pura menjadi calon pembeli, mendatangi sebuah toko emas di area Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara. Ketika itu pelaku meminta tenaga kerja toko untuk menunjukkan beberapa jenis perhiasan emas dan berpura-pura tertarik untuk membelinya.

“Ketika tenaga kerja toko sedang sibuk menuliskan rincian nilai dan menyiapkan transaksi, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan tersebut untuk menukar perhiasan emas original dengan nan tiruan nan telah dipersiapkan pelaku sebelumnya,” ujarnya.

Usai sukses menjalankan aksinya, lanjut Kapolres, pelaku kemudian pamitan dengan argumen hendak mengambil duit di mesin ATM untuk bayar emas tadi. Namun hingga beberapa waktu kemudian, nan berkepentingan tidak pernah kembali ke toko.

“Setelah dilakukan pengecekan, pemilik toko menyadari bahwa sejumlah perhiasan nan ditinggalkan pelaku rupanya palsu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa hilangnya perhiasan emas original dengan berat sekitar 13 gram,” bebernya.

Atas kejadian itu, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kutim, dan ditindaklanjuti oleh Tim Macan nan langsung bergerak sigap melakukan serangkaian penyelidikan, seperti memintai keterangan saksi juga melakukan penyisiran dan pengumpulan rekaman CCTV dari sejumlah titik nan diduga dilalui pelaku. 

Dari rekaman CCTV tersebut, jelasnya, interogator sukses mendapatkan identitas pelaku, sehingga dilakukan pemetaan pergerakan para pelaku, termasuk kendaraan nan digunakan saat menjalankan aksinya.

“Saat petugas melakukan patroli siber sukses ditelusuri kemungkinan identitas pelaku, berasas pola dan ciri-ciri nan terekam kamera pengawas. Proses kajian nan dilakukan secara berlapis akhirnya membuahkan hasil,” sebutnya.

Tim sukses mengidentifikasi identitas terduga pelaku utama, dan memperoleh petunjuk nomor polisi pada kendaraan roda empat nan digunakan pelaku, serta menemukan letak persewaan mobil nan diduga menjadi sarana operasional para pelaku.

“Berbekal info tersebut, Satreskrim Polres Kutim  berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polresta Samarinda untuk melakukan pencarian lebih lanjut. Kolaborasi lintas wilayah itu kemudian mengarah pada keberadaan para pelaku di Kota Samarinda,” tukasnya.

Dikatakannya, salam operasi nan dilakukan secara cepat, polisi sukses menangkap tiga orang nan diduga terlibat dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial PS (32) seorang wanita dan dua laki-laki ialah S (44) dan M. (53). 

Selain itu sejumlah peralatan bukti turutkan diamankan petugas, di antaranya satu unit mobil nan diduga digunakan saat beraksi, perhiasan imitasi nan digunakan untuk menjalankan modus penukaran, telepon genggam, serta sejumlah peralatan lain nan berangkaian dengan perkara.

“Hasil penyelidikan sementara, kami mengungkap bahwa PS adalah pelaku utama dan merupakan residivis alias pemain lama dalam bumi kejahatan, sebelumnya pernah menjalani proses norma dalam kasus serupa,” ungkap Kapolres.

Ia menyebutkna, interogator menduga komplotan ini telah melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Indonesia. Dimana Informasi nan diperoleh menunjukkan adanya aktivitas kejahatan dengan pola serupa di beberapa kota dan kabupaten, termasuk di Kalimantan, Jawa, hingga Bali.

Temuan ini, tambah Kapolres, membikin interogator tidak hanya konsentrasi pada kasus nan terjadi di Sangatta saja, tetapi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan kejahatan lintas wilayah nan lebih luas.

Ia mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sigap personil di lapangan nan memadukan penyelidikan konvensional dengan pemanfaatan teknologi digital. Dan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kutim dalam memberikan rasa kondusif kepada masyarakat. 

“Begitu laporan diterima, personil langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan rekaman CCTV, melakukan kajian digital, hingga berkoordinasi dengan jejeran kepolisian di wilayah lain,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Dirinya menilai, sinergi antarsatuan dan support teknologi menjadi aspek krusial dalam mengungkap kasus itu, lantaran pelakunya berupaya menghilangkan jejak dengan berpindah-pindah wilayah.

“Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan tidak mudah lagi bersembunyi. Jejak digital, rekaman CCTV, dan kerjasama antarwilayah menjadi kekuatan utama dalam mengungkap tindak pidana. Kami bakal terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah para tersangka juga terlibat dalam tindakan serupa di wilayah lain,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya pemilik toko emas dan toko perhiasan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam modus kejahatan nan terus berkembang.

Dituturkannya, memandang modus operasi para pelaku dengan memanfaatkan kelengahan dan membangun kepercayaan kepada korbannya lebih dulu sebelum menjalankan aksinya.

Karena itu dia mengimbau agar pelaku upaya lebih meningkatkan pengawasan serta memanfaatkan CCTV secara optimal, dan segera melaporkan andaikan menemukan aktivitas nan mencurigakan.

“Saat ini, ketiga tersangka telah kami amankan di Polres Kutim guna menjalani proses norma lebih lanjut. Sementara itu, kami tetap terus mendalami aliran peralatan hasil kejahatan serta kemungkinan adanya korban lain di beragam daerah,” pungkasnya. (EM)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia