Pesan Dudung Usai Temui Korban Penyekapan Kekasih di Bandung

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Bandung - Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengunjungi YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh tersangka Taufik Hidayat. Dudung menemui YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Kamis (25/6/2026) malam.

"Malam ini saya datang di RSHS untuk memandang secara langsung korban YTR. Saya langsung lihat dan berjumpa dengan keluarganya, dan saya sampaikan negara datang dan sangat peduli kepada perawatan, apalagi kelanjutannya," kata Dudung, Kamis (25/6/2026).

Dudung menyampaikan rasa prihatinnya atas peristiwa nan menimpa YTR. Dia meminta masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar dan segera melapor ke abdi negara andaikan menemukan perihal nan mencurigakan.

"Tentunya atas nama negara, kami turut prihatin atas kejadian ini. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar masyarakat semakin peduli. Apabila di lingkungannya ada hal-hal nan mencurigakan alias janggal, segera laporkan kepada abdi negara mengenai agar tidak terjadi di luar pengawasan," tuturnya.

Dia menerima laporan dari pihak rumah sakit bahwa biaya perawatan korban penganiayaan terhadap wanita dan anak tidak dijamin alias di-cover oleh BPJS Kesehatan. Dudung pun langsung menghubungi Direktur BPJS.

"Saya mendapat laporan langsung dari Direktur Hasan Sadikin, bahwa memang untuk penganiayaan kepada wanita dan anak tidak di-cover BPJS. Saya langsung telepon Direktur BPJS, dan beliau langsung menyambut, apalagi sebelumnya juga sudah memonitor tentang masalah ini," jelas mantan KSAD itu.

Dudung menuturkan proses penanganan biaya dan perlindungan korban bakal dikoordinasikan lebih lanjut. Prosedurnya kelak bakal dilaporkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dengan support penuh dari Kementerian Kesehatan serta Gubernur Jawa Barat.

Atas nama pemerintah, Dudung menyampaikan apresiasi dan terima kasih nan sebesar-besarnya kepada Polri khususnya Polda Jabar, nan bergerak sigap dan sigap dalam menangkap pelaku. Dia juga mengapresiasi tim medis RSHS nan bertindak sigap memberikan penanganan darurat bagi YTR.

Mengenai proses norma terhadap pelaku, Dudung menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh tuntutan dari ayah dan kakak korban nan meminta keadilan nan seadil-adilnya. Sebab, kata dia, kondisi korban sudah di luar pemisah kemanusiaan.

"Saya sampaikan, dan ini termasuk dari pihak family (ayah dan kakak YTR), agar pelaku diproses norma seberat-beratnya. Secara pribadi, terus terang jika memandang kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan, sehingga sangat layak jika dihukum sekeras-kerasnya sesuai prosedur norma nan berlaku," tegasnya.

"Semoga Tuhan nan Maha Kuasa memberikan kekuatan dan ketabahan bagi YTR beserta keluarganya," sambung Dudung.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita